KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Periksa Mantan Dirut Sarana Jaya
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, melalui pemeriksaan dua saksi penting. Pada Senin (09/09/2024), KPK memeriksa mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dan Chief Operative Officer PT Nusa Kirana Real Estate, David Gamal Nasser Akilie.
David diperiksa langsung di Gedung Merah Putih KPK, sementara Yoory diperiksa dari Lapas Sukamiskin, di mana ia saat ini mendekam karena terseret kasus korupsi pengadaan lahan di Cakung, Jakarta Timur.
"Keduanya didalami terkait kronologis pengadaan lahan Rorotan," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (10/09/2024).
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan ini merupakan pengembangan dari kasus serupa di Cakung. KPK juga telah mengumumkan pencegahan terhadap 10 orang yang diduga terlibat, melarang mereka bepergian ke luar negeri untuk memudahkan penyidikan.
Ke-10 orang tersebut terdiri dari manajer, wiraswasta, karyawan swasta, notaris, advokat, dan pihak-pihak swasta lainnya. Pencegahan ini diajukan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada Rabu, 12 Juni 2024, dan berlaku selama enam bulan.