Kemendagri Ungkap Penyertaan Modal Daerah Capai Rp 11,3 Triliun, Mayoritas untuk BPD

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah memberikan penyertaan modal daerah sebesar Rp 11,30 triliun kepada badan usaha milik daerah (BUMD) sepanjang tahun 2024. Sebagian besar modal ini dialokasikan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyatakan bahwa penyertaan modal daerah memang didominasi oleh BPD.
"Selama ini penyertaan modal oleh pemerintah daerah, walaupun sebenarnya dominasinya ada di BPD," ujar Horas dalam acara Peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Tahun 2024-2027 di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Horas menambahkan bahwa penyertaan modal oleh pemerintah daerah biasanya lebih banyak diarahkan kepada BPD.
"Utamanya, pemda pasti kalau memberikan penyertaan, pasti utamanya ke bank pembangunan daerah," jelasnya.
Menurut data yang dihimpun dari 546 pemerintah daerah, penyertaan modal daerah yang mencapai Rp 11,30 triliun hanya untuk tahun 2024.
"Jika kita lihat besarnya, sudah mencapai Rp 11,30 triliun untuk satu tahun, yaitu untuk tahun 2024," ungkap Horas.
Ia juga menyebutkan bahwa modal tersebut memiliki potensi besar untuk dikelola oleh BPD, meski sebagian juga dialokasikan untuk perusahaan-perusahaan di luar BPD.