FAJAR Kritik RUU Kejaksaan, Dominus Litis Dinilai Berpotensi Menyalahgunakan Kekuasaan

Jakarta - Forum Aktivis Jakarta (FAJAR) menggelar diskusi publik bertajuk "Polemik RUU Kejaksaan: Kewenangan Dominus Litis dan Ancaman Penyalahgunaan Kekuasaan", di Cafe Serenada, Cikini Jakarta Pusat, Selasa (13/02/2025). Acara yang berlangsung di Serenada Cafe ini dipimpin oleh Presidium FAJAR, Bung Gie, yang secara tegas mengkritik RUU Kejaksaan yang tengah dibahas pemerintah.
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, Bung Gie menyoroti dominasi jaksa dalam pengendalian perkara yang diatur dalam konsep Dominus Litis dalam RUU tersebut. Ia menegaskan bahwa tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, aturan ini dapat membuka jalan bagi penyalahgunaan kekuasaan.
"Jika kewenangan ini diberikan tanpa kontrol yang jelas, maka ini menjadi ancaman serius bagi keadilan dan transparansi hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Bung Gie juga mengkritik kurangnya prinsip *check and balance* dalam RUU ini. Menurutnya, pemberian kewenangan absolut kepada kejaksaan tanpa pengawasan yang memadai bisa menyeret Indonesia ke arah sistem otoriter yang terselubung di balik dalih penegakan hukum.
Diskusi ini menyimpulkan bahwa konsep Dominus Litis dalam RUU Kejaksaan dapat membuka ruang bagi konflik kepentingan dan potensi penyimpangan. Para peserta dengan tegas menuntut pemerintah agar merevisi aturan ini secara transparan serta melibatkan publik dalam setiap tahap pembahasannya.
"FAJAR tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal proses legislasi ini agar tidak ada kekuasaan absolut yang mengancam keadilan rakyat," tegas Bung Gie.
Diskusi diakhiri dengan seruan agar masyarakat, terutama kaum muda dan akademisi, turut mengawasi proses pengesahan RUU Kejaksaan. FAJAR menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan dan demokrasi yang sesungguhnya.