Driver Ojol Jabodetabek Gelar Demo di Istana, Tuntut Penurunan Potongan Aplikasi
Jakarta - Gabungan driver ojek online (ojol) se-Jabodetabek menggelar aksi demo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/8). Salah satu tuntutan utama mereka adalah penurunan biaya potongan aplikasi yang dianggap terlalu besar dan memberatkan para driver.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa potongan aplikasi untuk setiap orderan ojek online saat ini mencapai 20-30 persen. Besaran potongan ini dibebankan kepada para driver sebagai mitra.
"Skema tarif baiknya tidak naik, tapi potongan aplikasi yang diturunkan karena potongan aplikasi saat ini mencapai 20 persen bahkan lebih hingga 30 persen," ujar Igun Wicaksono pada Jumat (30/08/2024).
Selain menuntut penurunan biaya potongan aplikasi, para pengemudi juga meminta agar pemerintah melegalkan profesi ojek online melalui undang-undang. Menurut Igun, ketiadaan landasan hukum yang jelas dalam UU selama ini membuat posisi tawar para pengemudi ojol lemah di hadapan perusahaan aplikasi. Hal ini diperburuk oleh minimnya tindakan dari pemerintah untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi.
"Dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini, kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang," tegas Igun.
Merespons tuntutan ini, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menjelaskan bahwa tarif layanan pengantaran Grab sudah dihitung secara cermat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tirza menegaskan bahwa Grab Indonesia tidak memotong pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen.
"Seluruh biaya promosi yang Grab gunakan berasal dari perusahaan dan didesain untuk membantu meningkatkan permintaan dari konsumen, yang pada akhirnya diharapkan dapat mempengaruhi pendapatan para Mitra Pengemudi secara positif," tambahnya.