DPRD Kepri Setujui Penyertaan Modal Rp 20 Miliar untuk BUMD Energi Kepri
Tanjung Pinang - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Riau (Kepri) menyetujui penyertaan modal sebesar Rp 20 miliar untuk BUMD Energi Kepri dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (06/09/2024). Wakil Ketua Banggar DPRD Kepri, Raden Hari Tjahjono, menyampaikan bahwa anggaran tersebut terdiri dari modal dasar Rp 5 miliar dan sisa kewajiban modal Rp 15 miliar.
"Penyertaan modal ini akan diberikan secara bertahap di setiap tahun anggaran, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah," ujar Raden.
Raden berharap penyertaan modal ini dapat membantu pengelola BUMD bekerja lebih optimal dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui *participating interest* (PI) sebesar 10 persen. Dengan demikian, PAD dapat meningkat guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa pengisian direksi BUMD Energi Kepri akan dilakukan melalui seleksi terbuka. Ansar optimis bahwa banyak warga Kepri yang kompeten akan memiliki kesempatan untuk mengelola BUMD tersebut.
"Kemungkinan seleksi akan dibuka pada tahun 2025. Saya yakin banyak anak-anak Kepri yang mampu," kata Ansar.
Ia juga optimis bahwa BUMD Energi Migas ini akan menjadi perusahaan daerah yang dapat berkontribusi signifikan terhadap PAD. Proyeksi awal menunjukkan bahwa pada triwulan 2026, PI akan mulai masuk ke dalam PAD dan dihitung secara bulanan, bukan tahunan.