Anggota DPRD Minta Pemberian Penyertaan Modal Daerah untuk BUMD Diperketat

Sep 4, 2024 - 11:52
Anggota DPRD Minta Pemberian Penyertaan Modal Daerah untuk BUMD Diperketat
Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Ismail

Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Ismail, menekankan pentingnya memperketat proses pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia mengimbau anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 untuk lebih cermat dalam meneliti proposal pengajuan PMD sebelum memberikan persetujuan.

"Mudah-mudahan anggota DPRD yang akan datang bisa lebih mendalam menganalisis. Jadi tidak sekadar membahas satu proposal PMD saja. Tapi sebelum itu diperluas, opsinya termasuk juga bagaimana simbiosis dengan BUMD perbankan," ujar Ismail saat berada di kawasan Ancol, Selasa (3/9).

Ismail mengingatkan bahwa banyak BUMD yang telah menerima suntikan modal namun tidak menunjukkan performa bisnis yang baik, bahkan merugi dan tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan PMD di masa mendatang.

"Kehati-hatian dalam pemberian PMD sangat diperlukan, terutama dari sisi kalkulasi untung ruginya. Hal ini bisa dibandingkan dengan bunga bank," kata Ismail.

Namun demikian, Ismail juga menekankan bahwa jika BUMD penerima PMD mampu menyajikan proyeksi bisnis yang rasional dan menguntungkan, tidak ada alasan untuk tidak memberikan suntikan modal tambahan demi menyukseskan program.

"Ketika BUMD mengajukan PMD, namun tidak mampu memberikan revenue yang sebanding dengan bunga bank, maka sangat dipertimbangkan untuk tidak disetujui. Sebaliknya, jika mereka mampu memberikan proyeksi yang menguntungkan, maka perlu kita dorong," tutup Ismail.